get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Knalpot Brong, Propam Polres Sukoharjo Razia Motor Anggota di Tempat Parkir

Goyang Kakak Ipar, Oknum Polisi Digerebek Warga

Sabtu, 03 September 2022 | 19:37 WIB
header img
Seorang oknum polisi tertangkap basah sedang mesum dengan kakak iparnya. (Foto: Ilustrasi)

PESISIR SELATAN, iNewsSragen.id - Seorang oknum polisi berinisial Aiptu JS tertangkap basah oleh warga saat sedang menggoyang kakak iparnya, FY, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Keduanya digerebek warga disalah satu rumah di Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Saat digerebek, keduanya sedang asyik berbuat mesum di dalam kamar. Aiptu JS yang kaget didatangi warga bersama anggota Propam berusaha bersembunyi di bawah ranjang.

Namun, usahanya tersebut sia-sia. Anggota Polres Pesisir Selatan itu bersama kakak dari istrinya kemudian digelandang ke Mapolres.

Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono menuturkan, penggerebekan itu berawal dari keresahan warga yang mendapati JS kerap mendatangi rumah FY. Dia diketahui berkali-kali menyambangi rumah FY dalam sebulan terakhir. 

"Tokoh masyarakat langsung menghubungi Seksi Propam Polres untuk segera mengamankan anggota tersebut guna menghindari kekesalan warga," kata AKBP Novianto Taryono.

Dia mengatakan, kasus asusila Aiptu JS dengan kakak istrinya atau kakak iparnya itu masih ditangani di Propam Polres Pessel dan belum dilimpahkan ke Polda Sumbar.

Jika terbukti melakukan perbuatan tersebut, Aiptu JS akan mendapat sanksi berat. 

“Saat ini, kami belum memberikan sanksi atau hukuman terhadap Aiptu JS. Nanti, pasal yang disangkakan kepada terperiksa akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif Seksi Propam (Polres Pessel). Apakah melanggar disiplin atau kode etik profesi polri (KEPP) itu menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut