get app
inews
Aa Read Next : Keluarga Korban Penembakan KKB Cemas, Jenazah Belum Tiba di Rumah Duka

Kesal Lihat Anak Nangis Didiamkan, Suami Bakar Istri saat Main HP

Selasa, 06 September 2022 | 18:50 WIB
header img
Foto Ilustrasi iNews

JAKARTA, iNewsSragen.id - Polisi menangkap LN (33), suami yang tega membakar istri EL hidup-hidup di Depok ditangkap. Dia ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur setelah melarikan diri kurang lebih lima hari. 

Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin mengatakan, LN ditangkap di rumah rekannya yang berada di kawasan Pasar  Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan LN setelah berhasil kabur selama lima hari pasca membakar istrinya pada Jumat, 2 September 2022 malam.

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Edwin menjelaskan kronologi kejadian, berawal saat pelaku bekerja di bengkel cat. Kemudian pulang dengan kondisi mabuk mendengar anak menangis. 

"Kemudian pelaku menegur sang istri namun istri malah bermain handphone dan membanting piring sehingga pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tinner ke badan istri lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," katanya Edwin. 

Atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut