Pematang Siantar,iNewsSragen.id- Buntut Penembakan gas air mata terhadap seorang mahasiswa saat unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor DPRD Pematang Siantar. Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara diminta menindak tegas kapolres dan oknum polisi yang dinilai melakukan tindakan berlebihan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi, Senin (5/9/2022) kemarin.
Mahasiswa yang bernama Tony SiantarSahputra Simanjorang merupakan pengurus Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMRKI) menjadi korban penembakan gas air mata pada bagian selangkang dan kemaluannya.
Korban juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisinya berangsur membaik meski masih kesulitan berjalan dan melakukan aktivitasnya.
Kasus penembakan oleh aparat kepolisian tersebut sudah dilaporkan ke Propam dan menurut Ketua PMKRI Pematang Siantar, Edis Galingging pihaknya sudah menerima
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/01/IX/2022/Propam yang ditandatangani Kasie Propam Polres Pematang Siantar AKP Surtiyati.
Pada laporan tersebut korban disebutkan mengalami luka lecet di bagian selangkangan sebelah kanan, dan testis atau kemaluan terana berdenyut, merasa mual dan pusing serta susah bernafas.
Edis berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kapolres Pematang Siantar dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan penembakan yang dinilai tidak manusiawi terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa.
" Mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai bentuk pengabdian mahasiswa, namun jangan diperlakukan tidak mahasiswa,PMKRI berharap Kapolda Sumatera Utara menindak tegas oknum yang diduga melakukan pelanggaran dalam mengamankan aksi unjuk rasa", sebut Edis.
Edis menambahkan saat ini mahasiswa yang menjadi korban penembakan gas air mata polisi sudab membaik namun masih susah berjalan.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi terkait tindakan anggotanya yang dinilai melakukan pelanggaran dengan menembakan gas air mata ke tubuh mahasiswa, melalui pesat Whats App (WA) pukul 16.03 WIB hingga pukul 22.00 WIB,belum memberikan tanggapan.
Editor : Joko Piroso