PONOROGO, iNewsSragen.id - Terungkap penyebab tewasnya santri Pondok Gontor Ponorogo. Sebelum tewas, Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam, Gontor, dipukul pada bagian kaki dan kena tendangan bagian dada. Penyebab kematian Albar Mahdi terungkap setelah polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Albar Mahdi.
Kedua tersangka berinisial MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat, dan satu tersangka IH (17), masih di bawah umur berasal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Penyebab tewasnya santri Pondok Gontor Ponorogo Albar Mahdi, bermula dari perkemahan yang digelar oleh Ponpes Modern Darussalam Gontor. Kegiatan yang digelar di Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo tersebut, diikuti sejumlah santri termasuk Albar Mahdi yang diketahui santri dari Palembang.
Setelah selesai perkemahan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka MFA bersama IH memanggil Albar Mahdi, RM dan NS (santri lain yang ikut dipanggil) ke ruang perlengkapan pramuka. Ruangan ini berada di kompleks Pondok Pesantren Modern Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
“Ketiga korban kemudian ditanya tersangka terkait perlengkapan pramuka yang hilang,” ungkap Kapolres AKBP Catur Cahyono pada saat rilis tersangka penganiayaan santri hingga menyebabkan tewas bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Polres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
Ternyata ada sebagian pasak yang hilang selama perkemahan di Desa Campursari. Tersangka MFA dan IH lantas memberi tindakan hukuman kepada korban Albar Mahdi, RM dan NS.
“IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Untuk MFA dengan cara menendang ke bagian dada, hingga akhirnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” lanjut Kombes Pol Totok Suharyanto.
Setelah korban tidak sadarkan diri, kedua korban yang lain yaitu RM dan NS dan tersangka MFA membawa korban AM menggunakan becak dari pondok menuju IGD Rumah Sakit Yasfin Gontor. “Karena tidak sadarkan diri lantas korban dibawa ke rumah sakit milik Ponpes Gontor dengan menggunakan becak,” terangnya.
Atas kejadian ini, polisi menetapkan dua tersangka tewasnya Albar Mahdi, yaitu MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan satu tersangka yang masih dibawah umur IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Editor : Joko Piroso