get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Bobol Minimarket, Pria Asal Boyolali Tertangkap Usai Beraksi di Sukoharjo

Polda Riau Tangkap Pria Mengaku Imam Mahdi, Kasus Berita Bohong Hingga penyalahgunaan Narkoba

Jum'at, 16 September 2022 | 17:06 WIB
header img
Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi Foto: Kadiv Humas polda Riau

PEKAN BARU, iNewsSragen.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Tangkap seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun ini diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus sejumlah kejahatan tindak pidana tersebut.

Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022

Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).

Penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM. 

“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” uajar Kabid Humas.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. 

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” katanya.

Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.

“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu. 

“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujarnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut