BALIKPAPAN, iNewsSragen.id - Seorang suami tega membakar istrinya sendiri. Korban UA (39) akhirnya meregang nyawa setelah mengalami luka bakar total ditubuhnya. Sebelumnya korban terlibat cekcok dengan suaminya berinsial YS (45).
Kegaduhan di rumah kontrakan pasangan suami istri itu awalnya diketahui saat terdengar suara dentuman keras yang diikuti kepulan asap tebal pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.
Mengetahui itu, Robiyatul Adawiyah, tetangga korban langsung bangkit dari kursi di teras rumahnya untuk mendatangi sumber suara.
Ia sempat tersentak melihat putra sulung korban yang sesenggukan di teras tempat tinggalnya di RT 15, Jalan doktor Sutomo, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Seakan cemas perihal apa yang sebenarnya terjadi, Robiyatul pun buru-buru masuk ke dalam rumah kontrakan pasutri tersebut.
Setibanya di bagian dapur, Robiyatul mendapati UA dalam kondisi mengalami luka bakar sambil mengerang kepanasan, tepat di depan kamar mandi.
“Dia duduk pas di depan kamar mandi, terus bilangnya Acil minta tolong, badanku panas,” tutur Robiyatul.
Hampir bersamaan, YS keluar dari kamar sambil menggenggam sebilah parang yang panjangnya sekitar 30 sentimeter. Sebagian tubuh YS juga dipenuhi luka bakar.
Melihat itu, Robiyatul pun membalik badan ke luar rumah untuk mencari bantuan dari tetangga lainnya.
“Aku takut umpanya aku ditusuk, jadi aku langsung lari ke luar. Setelah itu tetangga berdatangan,” ujarnya usai kejadian.
Meski begitu, hampir tak satupun barang maupun bagian dari rumah kontrakan tersebut yang ikut tersambar api.
Mendapat laporan dari warga, Satreskrim Polresta Balikpapan langsung menerjunkan tim Inafis ke lokasi kejadian. Selanjutnya kedua pasutri dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo minimal pertolongan pertama.
Meski sempat mendapat penangan medis, nyawa UA tak tertolong akibat luka bakar yang sangat parah. Sementara suaminya, YS masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro menerangkan anggotanya tengah melakukan olah tempat kejadian (TKP). Pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang dari dalam rumah korban sebagai alat bukti.
“Kejadiannya penganiayaan yang diduga dipicu cekcok antara suami istri. Sementara suami korban terduga penganiayaan masih dirawat,” kata Rengga di lokasi kejadian.
Menurut hasil identifikasi sementara, Polisi mendapati adanya luka bekas pengniayaan di tubuh UA, selain luka bakar.
“Untuk motifnya masih kita dalami, pastinya berawal dari cekcok hingga dilakukan penganiayaan terhadap korban yang adalah istrinya sendiri,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso