DEPOK, iNewsSragen. Id – Kasus penganiayaan injak sopir truk di Jalan Krukut Kelurahan Limo Depok, Tajudin Tabri Wakil Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Bukti Laporan Polisi (LP) beredar di media sosial. Laporan Polisi dilakukan langsung oleh Ahmad Misbah, sopir truk. Ahmad Misbah dalam LP tersebut beralamat di Ketapang Lampung Selatan.
Laporan Polisinya Nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Perkara kasus yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan (pasal 351 KUHP). Dalam LP disebutkan kejadian penganiyaan berlangsung pada Jumat, 23 September 2022 pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo Depok. Palakunya adalah Tajudin Tabri.
Kronologi penganiayaan, terlapor menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah pelapor dan menginjak pelapor yang sedang dalam posisi push up.
Kerugian, sakit pada pipi sebelah kiri serta pada bagian punggung.
LP ditandatangani AKP Wahyu Tri Karsono, Kanit II SPKT Polres Metro Depok.
iNews.id berusaha menghubungi Ahmad Misbah lewat telepon seluler. Namun sopir truk tersebut tak memberikan jawaban.
Kasus penganiayaan ini berbuntut panjang dan viral, videonya beredar di masyarakat dengan aktor utama Tajudin Tabri Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan juga Bendahara DPD Partai Golkar Depok. Dalam video tampak Tajudin Tabri marah-marah pada Ahmad Misbah sopir truk.
Penyebabnya sopir truk diduga menabrak portal di Jalan Krukut, Limo, Depok.
Tak sekadar marah-marah, Tajudin Tabri menyuruh Ahmad Misbah untuk push up. Pada saat push up, seperti ada gerakan menginjak kaki di punggung Ahmad Misbah.
Selanjutnya Ahmad Misbah diminta untuk guling-guling di atas aspal.
Tajudin Tabri sendiri dalam wawancara dengan wartawan mengaku emosi. Tajudin kemudian melontarkan permintaan maaf pada sopir truk.
Editor : Joko Piroso