get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan Hakim Agung MA Jadi Tersangka Korupsi

Mencuat Pasca Jadi Tersangka Korupsi, Isu Hakim Agung Sudrajad Suap Anggota DPR di Toilet

Sabtu, 24 September 2022 | 10:15 WIB
header img
Hakim Agung Sudrajad Dimyati, diisukan pernah berupaya menyuap dan melobi anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori. (Foto : MPI).

JAKARTA, iNewsSragen.id - Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) ternyata juga kembali mencuat isu lama. Dimana Hakim Agung Sudrajad Dimyati, diisukan telah menyuap dan melobi anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori. Aksi itu bahkan dilakukan di toilet.

Upaya suap yang dilakukan oleh Sudrajat itu menyasar anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori, dalam kaitan dengan sedang dilangsingkannya fit and proper test calon hakim agung pada September tahun 2013 silam. Keduanya bertemu di toilet gedung wakil rakyat itu.

Namun isu tersebut kemudian dibantah Sudrajad. Dirinya menyebut pertemuan di toilet itu tak direncanakan. Dan berlangsung saat Bachrudin buang air kecil, dan lantas keduanya terlibat perbincangan biasa seputar siapa saja calon hakim agung (CHA) perempuan yang dari karier dan nonkarier.

"Saya sedang pipis, tiba-tiba ada orang yang datang lalu tidak lama ada bapak-bapak pakai baju batik yang lebih tua (Bacrudin), semula saya tidak kenal dan mengeluarkan kertas," kata Sudrajad saat melakukan klarifikasi di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013) lalu. 

"Kemudian bertanya kepada saya, Pak ini ibu-ibu (Bachrudin menunjukkan kertas) mana calon yang karier," lanjut Sudrajad. 

Berhubung kertas yang dikeluarkan serupa dengan yang dimilikinya, kata Sidrajad, dia pun menunjukkan mana saja calon hakim agung (CHA) perempuan yang dari karier dan nonkarier.

"Saya juga punya kertas, dan kertas itu (yang ditunjukkan Bachrudin) surat panggilan yang saya terima. Kebetulan saya hapal perempuan yang non karier, sudah sampai situ yang saya sampaikan (kepada Bachrudin)," timpalnya. 

Jejaknya sebagai Hakim Agung kini terancam berakhir pahit. Pasalnya Sudrajad juga terjaring OTT KPK pada Rabu (21/9/2022). Operasi senyap tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan uang senilai 205.000 dolar Singapura atau setara Rp2,17 miliar serta Rp50 juta.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut