get app
inews
Aa Read Next : Hobi Curi Uang Tetangga Buat Foya-foya, Pria di Jepara Tak Berkutik Diringkus Polisi

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 8 Pengedar Sabu Ditangkap

Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:28 WIB
header img
Polisi kembali gerebek Kampung Ambon, 8 orang yang diduga pengedar narkoba diamankan. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Polsek Cengkareng kembali menggrebek kampung narkoba di Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat Senin (3/10/2022) sore, atau biasa dikenal dengan Kampung Ambon. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya terpaksa beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan langkah para pengedar narkoba yang mencoba melarikan diri. Bahkan, polisi pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengedar. 

"Karena banyak laporan dari masyarakat para pengedar kembali mengedarkan narkoba, adanya laporan masyarakat yang sudah mulai resah" ujar Ardhie dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Ardhie menambahkan, sebanyak delapan orang pelaku diduga sebagai pengedar ditangkap. Pihaknya juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu seberat 10 gram dan alat timbangan di lokasi penggrebekan.

"Dari 10 gram tersebut, dibagi delapan klip paket sabu," kata dia.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut