Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sukoharjo Terima Tahap II 38 Tersangka Sindikat Love Scamming Kripto
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu di Bener Meriah Aceh Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:30 WIB
  • author Sugiyanto
Pengedar Sabu di Bener Meriah Aceh Ditangkap Polisi
Foto: iNewsAceh.id/Istimewa

BANDA ACEH, iNewsSragen.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Bener Meriah, Aceh, berinisial SA, ditangkap polisi di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1,22 gram sabu.

"Pelaku SA diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 1,22 gram sabu-sabu, telepon genggam, serta alat isap barang terlarang tersebut," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap SA berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perbuatannya karena menjual narkoba.

Mengetahui itu, polisi langsung melakukan menyelidikinya dengan personel menyamar sebagai pembeli dan menghubungi SA guna melakukan transaksi narkoba.

"SA tidak menaruh curiga terhadap transaksi narkoba tersebut. SA mendatangi tempat yang disepakati. Petugas langsung menangkap tanpa perlawanan ketika SA bertransaksi narkoba dengan petugas yang menyamar," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Penyidik berupaya mengungkap dari mana pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut. Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bener Meriah," pungkasnya.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut