Curi Motor Penghuni Kos di Bendosari, Pria yang Ngaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
SUKOHARJO,iNewsSragen.id— SRN (34), warga Depok, ditangkap polisi setelah diduga mencuri motor penghuni kos di Bendosari, Sukoharjo, dengan mengaku sebagai anggota TNI pengawal komandan.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo menangkap SRN pada Kamis (1/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Polisi juga mengamankan Honda Beat hitam milik korban sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, kasus tersebut terjadi di Kos Mekar Sari (Pak Gito 2), Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari. Saat itu, SRN tinggal di kamar yang bersebelahan dengan korban.
Kronologi bermula Jumat (18/9/2026) malam. SRN yang sebelumnya mengaku sebagai anggota TNI pengawal komandan meminjam Honda Beat hitam milik korban. Motor tersebut sempat dibawa pelaku dan sekitar 30 menit kemudian dikembalikan kepada korban.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI pengawal komandan. Setelah itu, sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku. Kendaraan kemudian dikembalikan sekitar 30 menit kemudian,” kata Zaenudin.
Pada malam yang sama, sekira pukul 19.00-21.00 WIB, korban bersama temannya, Danang Bagus Prabowo, kembali menggunakan Honda Beat tersebut untuk makan.
Setelah selesai makan, korban dan temannya kembali ke kos. Motor Honda Beat bernopol H 2737 BKD kemudian diparkir di depan kamar korban. Kunci motor dibawa masuk dan disimpan oleh korban di dalam kamar.
Editor: Joko Piroso