get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Dipungut Biaya, 960 Pemudik Asal Solo Ikut Program BPKH Balik Kerja

Hari Ini Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 07:40 WIB
header img
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (17/10/2022).

Ada 4 terdakwa yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.

Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ferdy-sambo-cs-jalani-sidang-perdana-kasus-pembunuhan-brigadir-j-hari-ini.


 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut