get app
inews
Aa Read Next : Simpan 34,25 Gram Sabu, 2 Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Sukoharjo

Pesta Narkoba KDW dan Sabu Seberat 5.45 Gram, Diamankan Satnarkoba Polres Sragen

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:14 WIB
header img
Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro. Foto: inewsSragen.id/Joko Piroso

Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan beberapa barangbukti lain yang berkaitan dengan kepemilikan sabu tersebut, yakni sebuah dompet berwarna merah putih berisi gunting, dan satu bendel plastik klip bening, seperangkat alat hisap atau bong yang terbuat dari bekas botol minuman yang terangkai sedotan, sabuah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat residu sisa shabu, korek api, sebuah timbangan elektrik merk camry, handphone merk redmi, serta tas slempang.

Berdasarkan bukti bukti tersebut, pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujarnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut