get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1445 H, Wilayah Solo Raya Hari ke-29

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Bamsoet Minta BPOM Uji Seluruh Obat Sirop

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:12 WIB
header img
Ilustrasi Obat Sirop (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Epidemiolog untuk menguji seluruh obat sirop yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dia meminta agar pengujian tidak terbatas terhadap lima merek yang telah dilarang. 

"Meminta pemerintah melalui BPOM bersama Epidemiolog tetap melakukan pengujian terhadap sampel obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol, tidak terbatas hanya pada lima produk obat-obat sirop yang melebihi ambang batas," ujar Bamsoet melalui pesan singkatnya, Sabtu (22/10/2022).

Demikian diminta Bamsoet setelah BPOM mengumumkan adanya lima produk obat cair berbentuk sirop yang mengandung cemaran Etilen Gllikol melampaui ambang batas aman. Kandungan Etilen Glikol yang melampaui batas tersebut diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Mengingat pengujian ini penting sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan masyarakat termasuk menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirop untuk terapi pada anak," ucapnya.

Tak hanya itu, Politikus Golkar tersebut juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti hasil uji BPOM terhadap lima produk obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. Pemerintah diminta untuk membuat kebijakan penarikan berbagai obat jenis sirop di fasilitas kesehatan.

"Memerintahkan pemerintah kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh outlet di Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujarnya.

Mantan Ketua DPR RI itu juga mendorong pemerintah melalui BPOM agar meminta kepada semua industri farmasi melakukan pengujian mandiri terhadap obat jenis sirop yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Menurutnya, itu penting dilakukan sebagai bentuk kerja sama dan tanggung jawab para pelaku usaha.

"Mendorong pemerintah meminta BPOM untuk memperketat pengawasan peredaran obat di seluruh outlet atau farmasi, di samping terus melanjutkan uji coba pengujian terhadap sampel kandungan/komponen dari berbagai sirop obat," kata Bamsoet.

Pengujian mandiri, kata dia, perlu dilakukan terhadap produk yang mengandung empat bahan baku pelarut seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

"Hal ini diperlukan agar diketahui efek keamanan dari produk obat sirop yang beredar," katanya. ***

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut