get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Tidak Ada PHK, Karyawan Sritex Istighosah Akbar Bareng Wamenaker

Kembali Hadir di Sritex, Wamenaker: Negara Dapat Memaksa Tidak Ada PHK Buruh

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:32 WIB
header img
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan untuk keempat kalinya mengunjungi PT Sritex di Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan, pemerintah dengan segala kewenangannya dapat melakukan upaya paksa untuk menyelamatkan puluhan ribu buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ya, kita akan paksa untuelk tidak (ada PHK). Kita lihat saja hasil PK-nya nanti. Tapi sekali lagi saya kasih pesan doang, bahwa negara sifatnya memaksa. Itu hak negara. Negara bisa mengesampingkan semua (proses hukum) itu," kata Wamenaker saat kunjungan ke PT Sritex di Sukoharjo, Rabu (8/1/2025).

Namun begitu, usai putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang dan ditolaknya kasasi atas putusan tersebut oleh Mahkamah Agung (MA), manajemen Sritex saat ini tengah berproses mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit itu.

Wamenaker dalam kesempatan hadir di Sritex untuk keempat kalinya itu, juga menyampaikan di hadapan perwakilan buruh bahwa dalam polemik putusan pailit ini pemerintah hanya akan memilih satu opsi untuk PT Sritex, yaitu tetap beroperasi dan buruh juga tetap bekerja.

"Secara politik, dukungan untuk buruh Sritex itu banyak sekali. Dari parlemen, eksekutif, termasuk saya. Maka kita tidak boleh kalah, dan saya tidak mau ada negosiasi. Saya tegaskan lagi, negara tetap pada keputusannya, yaitu tidak boleh ada PHK," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut