get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Geger Penggerebekan Rumah Produksi Uang Palsu di Sukoharjo, Kini Kasusnya Ditangani Polda Jateng

Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:34 WIB
header img
Pita garis polisi terpasang di sebuah rumah dua lantai diduga tempat produksi upal di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Foto: Nanang SN/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id- Sebuah rumah berlantai dua di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, terpasang garis polisi usai digrebek Polisi terkait kasus uang palsu (upal).

Rumah yang berada tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo tersebut, diduga menjadi tempat produksi upal. Pemiliknya adalah seorang tokoh muda yang dikenal oleh warga sekitar senang membantu masyarakat, inisialnya IR.

Pantauan di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku sama sekali tidak menyangka jika dirumah tersebut menjadi tempat pembuatan upal.

"Rumah itu milik pengusaha persewaan sound system tetapi sudah dikontrakkan sejak beberapa waktu lalu. Yang mengontrak atau yang tinggal di sini jumlahnya tiga orang laki-laki," kata salah satu warga.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut