Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sukoharjo Terima Tahap II 38 Tersangka Sindikat Love Scamming Kripto
Advertisement . Scroll to see content

Geger Penggerebekan Rumah Produksi Uang Palsu di Sukoharjo, Kini Kasusnya Ditangani Polda Jateng

Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:34 WIB
  • author Nanang SN
Geger Penggerebekan Rumah Produksi Uang Palsu di Sukoharjo, Kini Kasusnya Ditangani Polda Jateng
Pita garis polisi terpasang di sebuah rumah dua lantai diduga tempat produksi upal di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Foto: Nanang SN/Istimewa

Mengingat masih dalam pengembangan Polda Jateng, Kapolres menyatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Ditunggu saja satu dua hari ini, masih dikembangkan oleh Polda Jateng. Nanti akan dirilis dan dijelaskan oleh Polda Jateng, sehingga informasi lebih akurat dan lengkap,” ujar Wahyu.

Informasi sementara, Kapolres menyebutkan, bahwa sasaran peredaran upal tidak diwilayah Sukoharjo dan sekitarnya, namun di oleh para tersangka pelaku diedarkan diluar provinsi.

"Kami himbau masyarakat Sukoharjo dan sekitar lokasi TKP penggrebegan tidak perlu panik. Namun, alangkah baiknya, ada atau tidak peredaran uang palsu, masyarakat harus tetap melakukan 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat transaksi tunai," pungkas Kapolres.
 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut