get app
inews
Aa Read Next : Deklarasi Rumah Keadilan Restorative, Bupati: Semua Masalah Pidana Ringan Dapat Diselesaikan di Desa

Bupati Yuni Pilih Hargiyanto Jadi Sekda Sragen yang Baru

Selasa, 01 November 2022 | 10:48 WIB
header img
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen. (Foto: ist)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati telah memutuskan untuk memilih dr. Hargiyanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru di jam-jam terakhir pergantian Oktober ke November 2022 atau tepatnya 00.00 WIB, pada Selasa (01/11/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Sekda baru tersebut dilaksanakan di Pendopo Sumonegaran Sragen.

Acara ini disaksikan para pejabat eselon II dan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, termasuk para camat. Pilihan Bupati itu menjadi kejutan tersendiri bagi Hargiyanto yang sebelumnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setda Sragen. 

Diketahui, sebelumnya terdapat tiga kandidat Sekda, yakni Asisten III Setda Sragen Hargiyanto, Asisten II Setda Sragen Tugiyono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto.

Setelah Surat Keputusan (SK) dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen Kurniawan Sukowati, Hargiyanto secara resmi ditetapkan sebagai Sekda Sragen per 31 Oktober 2022.

Sementara itu, bersamaan dengan memberi sambutan, Hargiyanto menerima dengan Bismillah, mengatakan siap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dia berterima kasih kepada rekannya sesama eselon II dan meminta dukungannya dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sragen.

"Bismillahirrahmanirrahim, semoga saya bisa menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Hargiyanto.  

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut