get app
inews
Aa Text
Read Next : Link Live Streaming Final Timnas Indonesia U-22 vs Thailand U-22 di RCTI

MNC Grup Matikan Saluran TV Analog, Hary Tanoesoedibjo Sampaikan Permohonan Maaf

Jum'at, 04 November 2022 | 17:25 WIB
header img
Hary Tanoesoedibjo sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pasca MNC Grup matikan saluran TV analog. (Foto: MPI)

Jika dianggap ini adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan Analog Switch Off. Dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," bunyi keterangan tertulis MNC Group. **

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut