get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Tuntas Betonisasi Jalan 450 Meter, TMMD Sengkuyung Tahap III Ditutup Dandim Sukoharjo

Rabu, 09 November 2022 | 16:23 WIB
header img
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa menandatangani berita acara hasil TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Jati, Kecamatan Gatak. iNews/Nanang SN

TMMD Sengkuyung di Desa Jati ini menggunakan pendanaan bersumber dari APBD Provinsi Jateng maupun dari APBD Kabupaten Sukoharjo dengan total jumlah anggaran Rp 612,292 juta, dengan melibatkan anggota satgas 29 orang, teknisi 2 orang, Aparat Desa (Apdes) 4 orang, serta masyarakat 50 orang.

Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Dandim 0726/Sukoharjo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam program TMMD.

"Kodam IV/Diponegoro sebagai bagian dari TNI AD, melalui program TMMD Reguler dan Sengkuyung berupaya membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), perbatasan, daerah kumuh perkotaan maupun daerah yang dilanda bencana alam," kata Pangdam.

Mewakili Bupati, Agus Santosa selaku Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hasil TMMD Sengkuyung yang telah selesai tepat waktu, terutama dalam membangun jalan untuk kelancaran mobilitas petani.

"Dipastikan dengan adanya jalan yang terletak di tingkat usaha tani, efektif untuk membantu petani mengurangi ongkos angkut baik hasil panen, pupuk dan sebagainya, sehingga berdampak bagi peningkatan ekonomi petani," tandas Agus.


 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut