get app
inews
Aa Read Next : Inilah, 5 Potret Cantik Dian Sastro Gunakan Kebaya Tradisional

Kapolres Sragen Siap Kawal Kasus Perundungan Siswi Tak Berhijab

Jum'at, 11 November 2022 | 16:16 WIB
header img
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus Suwarno (54), oknum guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, yang menegur siswinya, S (15) karena tidak berhijab berbuntut panjang. Orang tua siswi, Agung Purnomo (47) mengadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022) menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku di kepolisian, setelah aduan masuk nantinya akan diproses oleh anggotanya. 

Pelaporan Ke mapolres tersebut berawal dari orang tua, merasa jadi korban perundungan dan tidak ada penyelesaian secara konkret dari pihak sekolah, keluarga tersebut kemudian mengadu ke polisi.

Aduan tersebut tentunya akan dilihat ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dan berikut proses penyelesaiannya. "Alurnya, begitu pengaduan masuk, nanti diasesmen dulu oleh Reskrim. Nanti seperti apa. Apakah ada pelanggaran hukum atau restorative justice," kata Piter.

Piter mengaku saat ini belum mendapatkan laporan terkini soal tindak lanjut aduan tersebut. Ia akan mengecek lebih dulu ke Satreskrim. "Saya malah belum dapat laporan. Nanti saya minta laporannya dulu ke Reskrim, baru bisa komentar," tandasnya.

Agung Purnomo mengatakan, aduan itu dilayangkan agar pihak kepolisian bisa menjadi penengah atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut. "Saya berpikir harus ke kepolisian. Bukan masalah mau melakukan penegakan atau penindakan hukum minta polisi seperti itu, tidak. Polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian bisa jadi mediator," kata Agung.

Sedangkan guru Suwarno sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi. Dia juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu merembet ke ranah hukum. "Saya sudah 26 tahun mengajar dan baru kali ini. Jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan. Saya juga punya anak dan istri. Kalau bisa, kita tempuh jalur damai, kekeluargaan," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut