SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Upaya untuk selalu hadir dengan cepat jika dibutuhkan masyarakat, dilakukan Polres Sukoharjo dengan menempelkan stiker Call Center 110 di berbagai lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas.
Diantara 12 polsek di jajaran Polres Sukoharjo, salah satunya wilayah Polsek Sukoharjo Kota. Para Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menempelkan stiker Call Center di pos siskamling, pabrik, dan tempat umum lainnya.
Stiker pengaduan Call Center 110 itu berisikan nomor telepon bantuan polisi bagi masyarakat yang ingin melapor apabila ada gangguan kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.
Melalui Bhabinkamtibmas di masing - masing wilayah, Polres Sukoharjo menghimbau masyarakat untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui Call Center 110 agar cepat ditindak lanjuti.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, layanan Call Center Polri dan WA Center merupakan tindak lanjut dari upaya Polri sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat dapat tercipta.
“Ini kami membuka jalur komunikasi seluas-luasnya. Dan kami siap menerima laporan 24 jam,” kata Kapolres, Senin (14/11/2022).
Dijanjikan oleh Kapolres, bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada di titik terdekat kejadian.
"Jadi, layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti oleh personil di lapangan," ujar Kapolres.
Penempelan stiker Call Center pengaduan itu, oleh Kapolres disebutkan, dilakukan sebanyak mungkin di lokasi wilayah rawan gangguan kamtibmas sehingga permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diketahui untuk segera diantisipasi.
"Dengan adanya stiker Call Center ini, diharapkan akan terwujud situasi yang kondusif aman terkendali,” tandas Kapolres.
Selain layanan Call Center 110, Polres Sukoharjo juga mensosialisasikan layanan WA (WhatsApp) Center guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Nomor WA Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.
Editor : Joko Piroso