get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPD Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasi Keberhasilan Program Presiden Prabowo

Jambret Apes di Sukoharjo, Jatuh Saat Melarikan Diri, Bonyok Digebuki Warga

Jum'at, 18 November 2022 | 19:41 WIB
header img
Tersangka pelaku penjambretan, BBA warga Jumantono, Karanganyar dikeler anggota Polres Sukoharjo. Foto: iNews/Nanang SN

"Memasuki daerah Kecamatan Bulu, korban sudah merasa dibuntuti oleh tersangka pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), motor korban dipepet oleh tersangka yang berupaya menarik tas milik korban," papar Kapolres.

Tersangka menarik tas korban dari sebelah kiri tangan korban dan berhasil. Tas yang direbut tersangka pelaku itu, berisi 1 unit ponsel merk Iphone, 1 unit powerbank, 1 dompet berisi uang, KTP, dan STNK sepeda motor.

"Setelah tasnya direbut, korban kemudian berteriak minta tolong, dan tersangka pelaku sendiri terjatuh hingga warga yang mendengar teriakan korban berdatangan membantu mengamankan tersangka pelaku," kata Kapolres.

Oleh warga, tersangka pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian dari Resmob dan Polsek Bulu yang datang ke lokasi tak berselang lama setelah mendapat laporan kejadian.

Selain mengamankan tersangka pelaku, juga turut diamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 unit sepeda motor matik warna putih Nopol AD 2869 FX yang digunakan sebagai sarana penjambretan, 1 pasang plat nomor sepeda motor AD 2679 BBF, 1 buah tas

"Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 362 KUH Pidana. Ancamannya hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun," pungkas Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut