Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras Oplosan dan 3 Pemandu Lagu di Merangin Diamankan Petugas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/20/ec9e4_pemandu-lagu.jpg)
MERANGIN, iNewsSragen.id - Tiga pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di warung tuak seputaran Jalur 2 Dusun Bangko, Talang Kawo Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin diamanakan dengan sejumlah minuman keras, Sabtu (19/11/2022) malam. Razia ini bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) Siginjai 2022.
Kasat Reskrim Kapolres Merangin AKP Lumbrian mengatakan operasi ini untuk memberikan efek jera. Dia membenarkan telah mengamankan beberapa perempuan diduga pemandu lagu di warung remang-remang.
"Ya tadi malam kita mengamankan tiga orang diduga pemandu lagu, dengan identitas yakni SL (28), SU (23), dan SD (28)" ucap Lumbrian, Minggu (20/11/2022).
Ditambahkan Lumbrian, pihaknya juga mengamakan 1 jeriken minuman keras oplosan jenis tuak diduga milik MS (29) warga Bangko.
"Ya keempat orang ini beserta barang bukti miras kita bawa ke Polres, tindakan yang diambil yakni pelaku nanti membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pernyataan tertulis ini diberikan agar pelaku yang kedapatan saat operasi kedepannya bisa di ambil sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Editor : Joko Piroso