Hari Kedua Operasi Patuh Candi, Polres Sragen Tindak 180 Pelanggar Lalu Lintas

SRAGEN, iNewsSragen.id – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah memasuki hari kedua dengan intensitas penindakan yang semakin meningkat. Di wilayah Polres Sragen, razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis, termasuk Pos Tetap Gemolong, Exit Tol Timur, dan Simpang Pungkruk, Selasa (15/7/2025).
Dalam waktu satu jam, mulai pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polri, BPKBD, dan Dispenda berhasil menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas. Operasi ini mengacu pada skema 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% penegakan hukum (gakkum).
“Sejak pagi hingga sore, tercatat ada 82 pelanggaran yang kami tindak. Rinciannya, 75 tilang STNK, 7 penyitaan kendaraan bermotor, dan 23 teguran langsung untuk pelanggaran ringan,” jelas KBO Satlantas IPTU Irwan, mewakili Kapolres Sragen.
Pelanggaran paling menonjol ditemukan di Simpang Pungkruk, di mana sejumlah truk sumbu tiga yang melintasi jalur kelas III langsung ditindak. Tak hanya itu, pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa TNKB, tidak memasang kaca spion, dan pelanggaran rambu APIL juga menjadi sasaran razia.
Yang menarik, sebanyak 11 pengendara diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Mereka langsung diarahkan untuk melunasi kewajiban tersebut di tempat, sebagai bagian dari kolaborasi penegakan hukum dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Penindakan tilang saat ini dilakukan secara elektronik. Tidak ada lagi sidang manual. Semua denda dibayarkan melalui kantor pos dan masuk langsung ke kas negara,” ujar salah satu petugas Dispenda yang turut mengawal operasi.
Selama dua hari pelaksanaan, Polres Sragen telah menindak total 180 pelanggar melalui tilang dan memberikan 111 teguran kepada pengendara yang tidak tertib. Sebanyak 620 kendaraan telah diperiksa terkait kelengkapan surat, TNKB, dan standar keamanan kendaraan.
Editor : Joko Piroso