get app
inews
Aa Text
Read Next : Disekap Tangan Diborgol dan Disiksa Secara Sadis, Korban Desak Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku

Hore, UMK Sukoharjo 2023 Naik 7,01 Persen, Pengusaha Menerima dengan Berat Hati

Kamis, 08 Desember 2022 | 19:39 WIB
header img
Ilustrasi uang rupiah dalam mug. Foto: Nanang NS/EmAji dari Pixabay

Sebagai langkah awal, pada Jum'at (9/12/2022) besuk, Dispernaker Sukoharjo akan melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan. Baik perusahaan kecil maupun besar. Selain itu juga akan menyampaikan beberapa hal terkait struktur dan skala upah.

"Dalam pelaksanaan pengupahan sesuai UMK, kami kembalikan kepada masing-masing perusahaan. Sejauh ini di Sukoharjo terbilang kondusif tidak ada demonstrasi atau lainnya terkait kenaikan upah ini," imbuh Agus.

Menanggapi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo M. Yunus Arianto, secara terpisah mengatakan kenaikan upah sebesar Rp140.121 cukup berat bagi perusahaan. Meski demikian pihaknya tetap akan menghormati keputusan itu.

"Kenaikan UMK di Sukoharjo kisaran 140rb dr umk thn kemarin prosentase kenaikan 7%. Sebenarnya di tengah situasi kita yang belum sepenuhnya lepas dari pandemi dan ancaman resesi tentu saja kenaikan sebesar ini berat," ujarnya.

Dia berdalih, mayoritas perusahaan di Sukoharjo adalah garmen dan tekstil yang padat karya. Oleh karenanya, Yunus berharap keputusan tersebut menjadi yang terbaik bagi dunia usaha dan buruh.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut