JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian nomor partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari saat pleno pengundian nomor urut peserta Pemilu di KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Partai Gelora mendapat giliran pertama untuk mengambil undian nomor urut.
Namun, tidak semua partai politik ikut mengambil undian nomor urut.
Sebab, ada partai politik yang masuk parlemen memilih menggunakan nomor urut lama yang digunakan pada Pemilu 2019.
Opsi itu diperbolehkan sebagaimana diatur dalam Perppu tentang Pemilu.
Berikut daftar nomor urut parpol:
PKB : 1
Partai Gerindra: 2
PDIP: 3
Partai Golkar: 4
Partai Nasdem: 5
Partai Buruh: 6
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 7
PKS: 8
PKN: 9
Partai Hanura: 10
Partai Garda Perubahan Indonesia: 11
PAN: 12
PBB: 13
Partai Demokrat: 14
PSI: 15
Partai Perindo: 16
PPP: 17
Daftar Partai Lokal Aceh:
Partai Nanggroe Aceh (PNA): 18
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT): 19
Partai Darul Aceh (PDA): 20
Partai Aceh: 21
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh: 22
Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira): 23
Editor : Joko Piroso