Setelah itu, mereka langsung memberi tahu warga lain yang kemudian diteruskan melapor ke RT dan Polsek Jenar.
Tim Polsek terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi jenazah korban dan olah TKP.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke rumah duka dan dilakukan pemeriksaan luar oleh tim Puskesmas didampingi tim Inafis Polres Sragen.
“Dari hasil pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia dengan mengalami luka lecet tangan kanan, luka benturan terbuka di kepala, luka memar diduga benturan batu di bagian mata kanan dan kiri, luka lecet di bagian dagu, luka lecet di pelipis kiri dan kanan, dan luka lecet di bawah lutut sebelah kiri,” ujarnya.
Namun tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban. Luka memar dan lecet dipastikan akibat benturan dengan benda atau batu selama berada di aliran sungai.
Sementara keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi dan sanggup membuat surat Pernyataan tidak dilakukan Otopsi. Mereka sudah menerima musibah sehingga jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso