get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi: GRO, Siswa SMKN 4 Semarang, Diduga Terlibat Tawuran Sebelum Tewas Ditembak

Geger Sopir Taksi Online Dipukul Sopir Taksi Konvensional di Kartasura, Akhirnya Berujung Damai

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:25 WIB
header img
Ilustrasi Pemukulan. Foto: iNews.id

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Geger kasus pemukulan terhadap seorang sopir taksi online di tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) berhasil ditangani polisi.

Informasi yang didapat, kasus pemukulan itu terjadi pada, Senin (19/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Korbannya seorang sopir taksi online berinisial S, sedangkan tersangka pelakunya berinisial D, seorang sopir taksi konvensional.

Kejadian yang memicu solidaritas dari sesama operator transportasi online ini, berhasil diredam oleh polisi agar persoalannya tidak meluas. Semula sejumlah massa sempat mendatangi lokasi kejadian dengan maksud mencari pelaku.

Polsek Kartasura dibackup Polres Sukoharjo, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelakunya.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pemukulan.

"Ya, memang ada peristiwa pemukulan, dilakukan oleh (sopir) ojek (taksi-Red) pangkalan kepada (sopir) ojek (taksi) online, karena berselisih terkait penumpang," kata Kapolres saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).

Kasus tersebut, lanjut Kapolres, sudah ditangani oleh Polsek Kartasura. Dan hari ini (Rabu-Red), tersangka pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasilnya, tadi dilakukan mediasi oleh Polsek Kartasura, dan sepakat damai, diselesaikan kekeluargaan, tidak menempuh jalur hukum," tegas Kapolres.

Disisi lain, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para pengemudi ojek online yang sebelumnya berencana mengerahkan massa sebagai bentuk solidaritas, agar senantiasa tidak melakukan tindakan -tindakan kontra produktif.

"Kami himbau, untuk tidak melakukan itu (pengerahan massa-Red). Kami dalam menangani kasus ini tetap profesional dalam menegakkan hukum. Serahkan saja penanganan kasus tersebut kepada kami," tandas Wahyu.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut