get app
inews
Aa Text
Read Next : Simpan Sabu 100 Gram Lebih, Residivis Perempuan Asal Solo Dibekuk di Kartasura

Polres Sukoharjo Ungkap 136 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2022: Paling Menonjol Uang Palsu

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:57 WIB
header img
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejak awal hingga penghujung tahun 2022, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap sebanyak 136 kasus tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, penganiayaan, perjudian, uang palsu, dan beberapa kasus yang lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers akhir tahun bersama 12 Kapolsek jajaran bertempat di Mako Polres setempat pada, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Wahyu, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas di tahun 2022 tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana pada tahun 2021 Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 126 kasus.

"Di tahun ini, ungkap kasus tindak pidana  kriminalitas dari Polres Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding tahun lalu. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2022 meliputi uang palsu, pencurian, pengroyokan, perjudian, KDRT, dan lain sebagainya," ungkap Kapolres.

Selain mengungkap kasus kriminalitas, lanjut Kapolres, Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, dimana pada tahun 2022 ini berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba. 

Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2021, dimana berhasil mengungkap 31 kasus.

"Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari narkoba," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (tipiring). Kebanyakan kasus Tipiring berupa peredaran minuman keras (miras) ilegal.

"Untuk kasus tipiring miras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter," beber Wahyu.

Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 ini, telah melakukan penindakan sebanyak 23.083 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021 dengan 7.332 penindakan.

"Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, yaitu mencapai 1.503 kejadian. Kenaikannya sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian," jelasnya.

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan  dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Masih tentang satuan lalu lintas, pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik. Hal ini sebagai tindak lanjut mengenai tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Tak hanya itu, Polres Sukoharjo ditahun 2022, disebutkan Kapolres juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

Inovasi-inovasi tersebut diantaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampangan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, dan lain sebagainya.

Bahkan dalam inovasi tersebut, Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas capaian fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Untuk memberikan semangat maupun motivasi kerja, kami menerapkan kebijakan reward dan punishman. Artinya akan mengapresiasi kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar," pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut