SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Mengawali tahun baru, sebanyak 44 personel Polres Sukoharjo mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, terhitung sejak 1 Januari 2023.
Upacara kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada negara dan masyarakat itu dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di halaman Mapolres setempat pada, Senin (2/1/2023).
"Kenaikan pangkat bukan hak personel semata," kata kapolres dalam sambutannya saat memimpin upacara.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah suatu kondisi yang dapat terealisasi secara otomatis, tetapi harus melalui proses penilaian dengan memperhatikan beberapa aspek seperti penilaian terhadap prestasi, dedikasi dan loyalitas terhadap institusi Polri dalam sistem manajemen kinerja.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini," ujar Kapolres.
Namun demikian, lanjutnya, penghargaan yang diterima tersebut menuntut suatu pertanggungjawaban dengan bekerja lebih baik serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang di sandangnya.
Kapolres berharap kepada para anggota yang baru saja naik pangkat untuk dapat meningkatkan kinerjanya, mengingat pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.
Berikut rincian 44 personel Polres Sukoharjo yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu, dua personil naik pangkat dari Iptu menjadi AKP, 7 personel dari pangkat Ipda menjadi Iptu, dua personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu, 12 personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda.
Kemudian, 9 personel dari pangkat Brigpol menjadi Bripka, 11 personel dari pangkat Briptu menjadi Brigpol, dan satu personel dari pangkat Bripda menjadi Briptu.
Dalam kesempatan itu, selain digelar upacara kenaikan pangkat juga dilaksanakan upacara purna bakti kepada lima personel Polres Sukoharjo yang telah memasuki masa pensiun.
Editor : Joko Piroso