get app
inews
Aa Text
Read Next : Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada, Etik Minta Pendukung Tak Euforia

Mantan Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari Pertanyakan Asas Partisipasi Bermakna dalam Perpu Ciptaker

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:03 WIB
header img
Tangkapan layar, Guru Besar Ilmu Hukum UMS yang juga mantan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari.Istimewa

Aidul mengatakan, bahwa partisipasi yang bermakna dapat dilakukan pada tahap pembahasan RUU tentang penetapan Perpu serta partisipasi yang bermakna dapat pula dilakukan pada tahap persetujuan antara DPR dan Presiden.

Partisipasi yang bermakna, kata Aidul, sedikitnya pada tahap pengajuan RUU tentang Penetapan Perpu Ciptaker, pembahasannya di DPR, dan persetujuan antara DPR dan Presiden mengenai UU tentang Penetapan Perpu Ciptaker.

"Pada tahap-tahap itulah masyarakat dapat berpartisipasi secara bermakna untuk menguji secara objektif atas penilaian subjektif Presiden tentang kegentingan yang memaksa," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut