SRAGEN, iNewsSragen.id - Dicabutnya PPKM ini tentu saja membuat masyarakat lebih bersemangat untuk berlibur ke luar kota. Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring membaiknya angka Covid-19.
Cuti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja. Apalagi, saat ini sudah ditetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama 8 hari.
Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik. Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan Anda kembali.
Simak tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal, dikutip dari keterangan resmi Pegipegi.
Januari:
Pada bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.
Editor : Joko Piroso