Sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera, para pemilik motor diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, untuk kemudian dipasang knalpot yang standar.
"Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan, dan barang bukti knalpot brong kami sita,” terangnya.
Meskipun aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemui, Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia, khususnya didaerah rawan balap liar.
Selain mengamankan motor knalpot brong dan pelaku balap liar, Kapolres mengungkapkan, Tim Pandawa juga mengamankan tiga remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) ditempat umum.
"Salah seorang diantaranya diamankan setelah mengemudi mobil dengan ugal-ugalan karena terpengaruh miras. Barang buktinya 1 botol miras jenis ciu," papar Kapolres.
Editor : Joko Piroso