get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Sebelumnya Polisi Ciduk 22 Remaja

Ngeri, Puluhan Anak Korban Keracunan Chiki Ngebul Dinkes Bekasi Minta Faskes Bertindak

Senin, 09 Januari 2023 | 00:00 WIB
header img
Ilustrasi chiki ngebul. (Foto:Okezone/Dok Ist)

BEKASI, iNewsSragen.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta kasus keracunan akibat mengkonsumsi jajanan ciki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen, fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera melaporkan.

Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Alamsyah dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

"Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, maka Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan," ucapnya, Minggu (8/1/2023) 

Alamsyah mengatakan, tindaklanjut tersebut juga dilakukan atas adanya temuan puluhan anak yang diduga keracunan akibat mengkonsumsi cikbul.

Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan pun diminta untuk melaporkan tiap kejadian akibat cikbul.

 “Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” tuturnya.

Adapun temuan kasus bisa dilaporkan melalui Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 atas nama Andi Suhandi.

Laporan juga bisa dilayangkan melalui Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973.

Sebelumnya, chiki ngebul yang mengandung nitrogen menelan korban di Jawa Barat. Total ada 28 anak mengalami keracunan akibat camilan tersebut.

Sebanyak 28 korban itu di antaranya, 24 anak di Tasikmalaya dan 4 lainnya di Bekasi. Ada 2 kasus parah dari kejadian luar biasa ini, bahkan salah seorang korban mengalami kerusakan usus akibat chiki ngebul yang dimakannya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut