get app
inews
Aa Text
Read Next : Konvoi saat Pengesahan Warga Baru di Solo, 6 Pesilat PSHT Diamankan dan 18 Motor Ditilang

7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Sebelumnya Polisi Ciduk 22 Remaja

Kamis, 26 September 2024 | 18:46 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto/MPI/Dok

BEKASI, iNewsSragen.id - Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Dari 22 orang tersebut, satu orang positif mengonsumsi obat terlarang, dan tiga orang ditahan karena membawa senjata tajam.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa obat yang dikonsumsi, seperti Somadril dan Tramadol, hanya dapat dipesan dengan resep dokter.

"Mereka juga diduga mengonsumsi minuman keras," tambahnya.

Dari total yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut