Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa selama ini keseharian korban hidup seorang diri dan mempunyai riwayat penyakit katarak yaitu, penglihatan terganggu. Kebutuhan makan korban selama ini dicukupi oleh pihak keluarga.
"Kurang lebih 2 hari lalu korban disebutkan masih sempat berkomunikasi dengan salah satu pihak keluarga dan hari Sabtu kemarin pihak keluarga masih mendengar aktifitas dikamar mandi korban," kata Kapolsek.
Oleh pihak keluarga, jenazah korban setelah dibersihkan di rumah sakit langsung dibawa pulang untuk segera dimakamkan.
"Dari pihak keluarga juga sudah menerima kejadian itu dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut proses hukum," pungkas Mulyanta.
Editor : Joko Piroso