get app
inews
Aa Read Next : Warga PSHT di Jateng Hendaknya Ikut Berperan Aktif dalam Tugas Bela Negara

Tersangka Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Dirancang di Lapas Sragen

Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:47 WIB
header img
Lapas Sragen yang dipakai untuk merancang perampokan Rumdin Walikota Blitar. Foto: iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idTersangka pelaku perampokan di rumah dinas (Rumdin) Walikota Blitar beberapa waktu lalu ternyata dirancang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. Aksi perampokan tersebut di otaki, berinisial MJ (54) warga Lumajang, Jawa Timur, merancang aksinya saat masih mendekam di tahanan Lapas Sragen.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono kepada wartawan mengatakan, membenarkan bahwa otak pelaku perampokan di Rumdin Walikota Blitar pernah ditahan di Lapas Sragen. Memang betul salah satunya MJ dan pelaku lainnya pernah menjalani masa penahanan di Lapas Sragen.

Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen 6 November 2019. Kelima pelaku perampokan masing-masing divonis tiga tahun, katanya, Jumat (13/1/2023).

Mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut lima terpidana itu hanya tiga bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2021, mereka dipindahkan ke Lapas Madiun.

"Kelima terpidana kemudian dipindahkan dari Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun. Kapan bebasnya, kami tidak tahu persis karena sudah dipindah ke Madiun," jelasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono. Foto: iNews/Joko P

Pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan Rumdin Walikota Blitar tersebut dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul menyatakan pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan sesuai prosedur.

Memang untuk pengawasan secara langsung, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya pembinaan, ujarnya.

Seperti diketahui, otak aksi perampokan di Rumdin Walikota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen. Aksi perampokan itu bahkan dirancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen. Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan AJ (57) warga Jombang. Polisi juga terus mengejar dua pelaku lain.

Aksi perampokan dan penyekapan di rumah dinas Walikota Blitar itu kawanan pelaku berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta. Mereka cukup lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh tersangka pelaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut