JAKARTA, iNewsSragen.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoinya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).
Sambo mengatakan, mencurahkan perasaan hatinya selama di tahanan, yang mana hakikat kebahagiaan yang dahulu dimilikinya kini telah sirna menjadi kesuraman dan kegelapan.
Kata Sambo, tepat 165 hari dia berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, dan sahabat.
"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna, berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," ujar Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Ferdy sambo bersama Putri Candrawathi ditahanan terpisah. Foto. Dok Polri
Sambo menambahkan, di dalam jeruji tahanan yang sempit itu, dia terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan dia sebagai manusia. Dia tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan dia yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan.
"Demikianlah penyesalan kerab tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso