get app
inews
Aa Read Next : Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Mantan Pemimpin FPI Lepas dari Status Warga Binaan

Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tertabrak ke Polisi

Sabtu, 04 Februari 2023 | 23:02 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo. Foto; Okezone

Pihak keluarga juga melaporkan Eko Setio ke Polda Metro Jaya atas dugaan tak memberikan pertolongan saat kecelakaan terjadi.

"Pasal 531 (KUHP) , perbuatan yang dianggap diduga melawan hukum karena diduga tidak memberikan pertolongan," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut