get app
inews
Aa Read Next : Inilah, 5 Potret Cantik Dian Sastro Gunakan Kebaya Tradisional

HUT Mesem, Sriyanto Saputro: Warga Banyak Mengeluh Soal Infrastruktur dan Pupuk

Minggu, 19 Februari 2023 | 20:03 WIB
header img
Hari Ulang Tahun (HUT) Mider Saben Minggu (Mesem), Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Sriyanto Saputro, masyarakat masih banyak mengeluhkan soal infrastruktur dan pupuk, Minggu (19/2/2023) sore. Foto:iNews/Joko

SRAGEN,iNewsSragen.id – Bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Mider Saben Minggu (Mesem), Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Sriyanto Saputro mengatakan, masyarakat masih banyak mengeluhkan soal infrastruktur dan pupuk, Minggu (19/2/2023) sore.

Lantas dibutuhkan sinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu perlunya evaluasi kebijakan terkait agar bisa menguraikan masalah itu.

Sriyanto menyampaikan, dalam program Mesem, setahun ini sudah mendatangi 888 titik lokasi di Sragen, Karanganyar dan Wonogiri. Pihaknya menjelaskan setiap pekan, menyerap aspirasi riil di lapangan. ”Setahun ini saya keliling 53 minggu,” katanya Minggu (19/2).

Sriyanto menjelaskan, keluhan cukup banyak diserap oleh warga. Lantas dia menyampaikan mayoritas keluhan terkait infrastruktur. Terutama di wilayah Kabupaten Sragen. ”Kami memahami kondisi pemkab Sragen tidak bisa menangani seluruhnya sekaligus. Apalagi dengan adanya pandemi, Dana desa tidak bisa optimal dimanfaatkan. Program lain banyak terkuras akibat covid-19 kemarin,” jelasnya.

Sementara bantuan dari Anggota DPRD Provinsi Jateng, walaupun tidak seberapa namun bisa memberi manfaat. Tidak hanya infrastruktur, namun juga kegiatan sosial seperti karang taruna, pondok pesantren, tempat ibadah, PKK dan lain sebagainya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut