get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Sambut 2 Pengantin di Dasar Sungai Tuntang, Kericuhan saat Berebut Air Tape

Pemkab Sragen Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:34 WIB
header img
Pemkab Sragen Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemerintah Kabupaten Sragen menerima Sertifikat Bebas Frambusia (pembasmian penyakit kulit menular berkelanjutan) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Momen ini bertepatan dengan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) yang ditandai pemerian Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota se-Indonesia. Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, ada 11 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan Bebas Frambusia yang salahsatunya diterima Kabupaten Sragen.

Wabup Suroto mengatakan, pihaknya bersama Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkomitmen untuk menghilangkan atau eliminasi penyakit frambusia sesuai target Kemenkes RI. Diantaranya dengan menggerakkan pemangku kepentingan untuk kolaborasi serta berkomitmen untuk bebas frambusia. Termasuk menggerakan masyarakat untuk mencegah penyakit frambusia dengan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Serta dukungan sektor kesehatan dalam surveilans aktif frambusia.

“Alhamdulillah, kemarin Sragen mendapatkan sertifikat bebas frambusia. InsyaAllah, Kabupaten Sragen ditargetkan bebas frambusia setiap tahunnya,” kata Wabup, Rabu (22/2/2023).

Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Sragen menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari terapkan pola hidup sehat, semua masyarakat Sragen harus sehat. Karena orang yang sehat akan menjadi cerdas dan produktif hidupnya,” ajak Wabup.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut