12 SPPG di Sragen Dihentikan Sementara, Satgas MBG Soroti Dugaan Pelanggaran Standar Operasional
SRAGEN, iNewsSragen.id — Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sragen dihentikan sementara operasionalnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sragen.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terkait sejumlah aspek, mulai dari kesiapan fasilitas, administrasi, hingga pelaksanaan standar operasional pelayanan.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Sragen yang juga Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Ada beberapa SPPG yang masih perlu dilakukan pembenahan. Karena itu sementara dihentikan sampai seluruh persyaratan dan evaluasi selesai," ujar Suroto.
Editor: Joko Piroso