12 SPPG di Sragen Dihentikan Sementara, Satgas MBG Soroti Dugaan Pelanggaran Standar Operasional
Menurut Suroto, penghentian sementara bukan berarti menutup permanen layanan SPPG, melainkan memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Pemerintah tetap ingin program ini berjalan. Namun semua pihak harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi bersama pengelola SPPG, mitra, serta pihak terkait sebelum memberikan rekomendasi pembukaan kembali.
"Kami masih memberikan ruang untuk memperbaiki. Setelah semua persyaratan terpenuhi, tentu akan dievaluasi kembali," ungkapnya.
Satgas MBG Sragen berharap seluruh penyelenggara dapat memahami bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah daerah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sragen dapat berjalan lebih baik, aman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor: Joko Piroso