JAKARTA, iNewsSragen.id – Agnes Gracia Haryanto (AGH) mengungkapkan, detik-detik Mario Dandy Satryo menganiaya Critalino David Ozora (17) hingga terbaring koma di rumah sakit.
Menurut kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengatakan, tindakan penganiayaan itu bermula kala Dandy menjemput Agnes usai pulang sekolah.
Mangatta menjelaskan, Agnes telah berniat untuk mengambil kartu pelajar dari David. Ia menegaskan, Agnes tak ada niat sama sekali untuk mencelakai David.
"Jadi begini, ini memang sudah ada di BAP, waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput Agnes, layaknya orang pacaran seperti biasa,” kata Mangatta di Mapolres Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, (25/2/2023).
“Tidak ada perencanaan sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar,"katanya.
Editor : Joko Piroso