SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pria warga Purwotaman, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel di wilayah kecamatan setempat pada, Senin (27/2/2023) malam.
Korban berinisial HA (45) diduga meninggal dunia setelah menenggak obat kuat tradisional berupa pil merek T*nduk R*sa dan beberapa obat lain yang berhubungan dengan penyakit jantung.
Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian temuan pria meninggal di kamar hotel itu.
"Jadi berdasarkan laporan yang kami terima dan langsung kami cek ke lokasi, bahwa terjadi orang meninggal dunia di Hotel Sadinah. Korban merupakan warga Purwotaman," kata Kapolsek usai olah tempat kejadian.
Dari keterangan pihak keluarga korban yang dihadirkan ke hotel, menyebutkan bahwa korban yang menginap di kamar 107 itu mempunyai riwayat sakit jantung. Sebelumnya sudah pernah menjalani operasi di salah satu rumah sakit Yogyakarta.
Editor : Joko Piroso