SRAGEN, iNewsSragen.id – Untuk meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM), para seniman dan pekerja sektor pariwisata perlu didorong untuk proses standarisasi dan sertifikasi. Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam bentuk sosialisasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari saat berkunjung ke Sragen mengatakan, harus ada upaya mengembangkan SDM yang berstandar dan punya kompetensi. Sehingga Pekerja wisata dan pelaku Ekonomi Kreatif memiliki standar sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
”Misalnya untuk Ekraf bidang fotografi ada standarnya. Dari SKKNI ini akan disusun dengan berkolaborasi bersama asosiasi, industri, perguruan tinggi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kepanjangan tangan dari Badan Nasional Standar Profesi (BNSP). Selanjutnya turunan dibuat modul. Baru dilakukan pelatihan dan uji kompetensi,” katanya.
Editor : Joko Piroso