get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Kemiskinan di Sragen, 3500 KPM Sudah Tak Terima Bantuan PKH

Senin, 06 Maret 2023 | 21:51 WIB
header img
3500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berhasil lulus dari kemiskinan. Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id -  Sebanyak 3500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berhasil lulus dari kemiskinan. Sehingga mereka secara alamiah maupun mandiri tidak mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) lagi pasca Pandemi covid 19.

Setindaknya meningkatnya jumlah graduasi atau lulus dari kemiskinan ini peran dari petugas Pendamping PKH, selama ini dinilai bekerja profesional.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Paryono, salah satu penilaian itu berdasarkan terus meningkatnya jumlah graduasi atau lulusan PKH dari kemiskinan.

Dia menyampaikan hal itu pada kegiatan Penguatan Kapasitas SDM PKH di Sragen, Sabtu (4/3).

“Banyak hal yang kami dapatkan bersama para Pendamping PKH. Diskusi, dialog dan menggali persoalan-persoalan yang tidak bisa diselesaikan petugas pendamping, baik terkait regulasi atau teknis,” kata Paryono.

Menurutnya, para Pendamping PKH di Sragen memiliki kualitas SDM yang bagus dan berintegritas.

“Terkait aspirasi, keluhan atau masukan para Pendamping PKH dari Sragen, selanjutnya akan kami sampaikan pada rapat dengar pendapat dengan pemerintah. Kurang lebih sama, yakni tentang penghargaan dan nasib mereka. Ini wajar dan manusiawi,” tegas Paryono.

Kepala Dinsos Finuril Hidayati mengatakan, di Sragen ada 133 Pendamping PKH. Mereka mendampingi sekitar 38 ribu KPM.

Menurut dia, pendampingan PKH di Sragen termasuk pioner tingkat nasional. Salah satu buktinya, istilah graduasi PKH atau wisuda PKH kali pertama dilakukan di Kabupaten Sragen pada 2017 lalu.

Pada 2022, ada sekitar 3.500 keluarga di Sragen yang graduasi atau lulus dari PKH. Angka itu hampir 10 persen dari jumlah total PKH yang ada.

Finuril juga menganggap wajar, bila ada aspirasi agar Pendamping PKH dijadikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Juga mereka bertanya tentang keberlanjutan PKH di masa mendatang, apakah masih akan tetap berlangsung.

“Pendamping PKH di Sragen, tidak diragukan lagi dedikasi dan loyalitas mereka yang bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut