Digerebek di Kartasura, Ratusan Pil Koplo Disita dari Konter HP, Satu Pengedar Diciduk
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Peredaran ratusan pil koplo di wilayah Kartasura akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo menggerebek sebuah konter handphone di Desa Pabelan yang diduga menjadi kedok transaksi obat keras ilegal.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial MS (24). Dari tangan pelaku, petugas menyita total 473 butir obat keras berbagai jenis yang siap edar.
Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas keluar-masuk sejumlah remaja ke konter tersebut untuk membeli pil jenis Yarindo, yang dikenal sebagai pil sapi atau pil koplo.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pada Rabu (4/2/2026) lalu dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras disimpan dalam kardus dan plastik klip di dalam konter,” kata Ari, Selasa (24/2/2026).
Adapun rincian barang bukti meliputi 365 butir pil Yarindo, 74 butir Trihexyphenidyl 2 mg, dan 34 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.366.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, serta plastik klip kosong untuk pengemasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya menjualkan barang atas perintah seseorang berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia dijanjikan upah bulanan dan uang makan harian untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Editor : Joko Piroso