get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar, Rumah Ini Jadi Tempat Produksi Film Porno, Begini Deretan Faktanya!

PPATK: Duga Andhi pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Beli Aset Rumah Mewah bak Istana

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:01 WIB
header img
Foto: Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Netizen juga membagikan foto anak dan istri Andhi yang sering pamer di media sosial. Rumah mewah bak istana Andhi Pramono viral di media sosial.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Andhi saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Saat disinggung terkait ada indikasi perbuatan nominee untuk samarkan harta kekayaannya, Ivan membenarkan. "Ya dugaan demikian," kata Ivan.

Untuk diketahui, nominee diartikan sebagai upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Cara ini juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina.

Namun demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Setelah sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memiliki LHKPN yang tidak wajar, kini harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet.

Netizen merasa Andhi memiliki harta tak wajar karena tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makasar.

Seperti dalam postingan video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, memposting rumah mewah Andhi bak seperti istana. Bahkan, anak dan istri Andhi juga mendapat sorotan netizen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut